Di Kementerian Agraria Zairullah Paparkan Rencana Pembangunan Tanbu Dukung IKN

    Kemudian, Kecamatan Simpang Empat-Batulicin sendiri memiliki luas yaitu 5.294,68 Hektar (Ha). Lalu isu pembangunan Wilayah Perkotaannya sendiri ialah risiko tinggi terhadap bencana banjir dan kebakaran lahan, penurunan kualitas sungai, alih fungsi lahan semi rawa menjadi lahan terbangun.

    RDTR Perkotaan Simpang Empat-Batulicin bertujuan untuk mewujudkan Kabupaten Tanah Bumbu sebagai pusat pelabuhan, industri, perdagangan dan pariwisata terdepan di Kalimantan Selatan, serta menuju masyarakat yang maju, unggul, mandiri, sejahtera, religius dan berakhlak mulia serta berintelektual tinggi.

    Disamping itu manfaat, Penataan Kawasan Perkotaan Simpang Empat Batulicin ialah mewujudkan kawasan Perkotaan Simpang Empat Batulicin, sebagai Pusat Pemerintahan Kabupaten, Pusat Perdagangan Jasa, Transportasi, dan Pendukung Kawasan Industri yang berkelanjutan.

    “Melalui penetapan RDTR Kawasan Perkotaan Simpang Empat-Batulicin ini, diharapkan program pembangunan lebih terarah dan investasi lebih mudah masuk ke kawasan perkotaan Simpang Empat Batulicin melalui OSS (Online Single Submission),” sampainya.

    Bupati Zairullah juga menjelaskan tentang Struktur Ruang Rencana, beberapa diantaranya merupakan kajian dalam bentuk, Pengembangan Pusat Pelayanan, Rencana Jaringan Transportasi, Rencana Jaringan Energi dan Rencana Pola Ruang.

    Sementara itu, dijelaskan dalam SK Bupati Tanah Bumbu No.97/9/I/2021 Tentang Delineasi Wilayah Perencanaan Penyusunan RDTR Kawasan Perkotaan Simpang Empat-Batulicin. Diterangkan dalam Batas Wilayah Perencanaan, yaitu Sebelah Utara : Kec.Batulicin (Desa sarigadung, Desa Antasari, dan Kel. Tungkaran Pangeran); Sebelah Timur : Selat Laut dan Pulau Swangi; Sebelah Selatan : Kec Batulicin (Desa Kersi Putih, dan Kel Gunung) dan, Sebelah Barat : Kec. BatuLicin (Desa Sukamaju, Desa Maju Bersama dan Kel Gunung).

    Baca Juga :   Polisi Pengawal Distribusi Logistik Pilkada Kota Banjarmasin Dilengkapi Body Protector

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI