Pemeriksaan Lili Pintauli Mendadak Dihentikan Dewan Pengawas KPK, Ini Alasannya


WARTABANJAR.COM, JAKARTA – Dewan Pengawas KPK mendadak memutuskan sidang dugaan pelanggaran etik penerimaan gratifikasi nonton MotoGP Lili Pintauli Siregar dihentikan.

Penghentian ini dilakukan sebelum Lili sempat disidang Dewas KPK, Senin (11/7/2022).

Ketua Dewas KPK Tumpak Hatorangan Panggabean menyatakan sidang etik terhadap terperiksa Lili Pintauli Siregar dihentikan alias gugur.

Alasannya, Lili Pintauli telah mengajukan pengunduran diri dari jabatannya sebagai Wakil Ketua KPK.

“Maka terperiksa (Lili) tidak lagi berstatus sebagai insan komisi,” kata Ketua Dewas KPK Tumpak Hatorangan Panggabean di Kantor Dewas KPK, Jakarta Selatan, Senin (11/7/2022).

Pengunduran diri ini membuat persidangan dugaan pelanggaran etik penerimaan fasilitas menonton MotoGP di Mandalika berhenti.

Penghentian persidangan sudah di musyawarah oleh Dewas KPK.