Tetapi para PKL tidak menepati kesepakatan tersebut, sehingga petugas Satpol PP membongkar sendiri lapak jualan mereka.
“Hari ini, Senin (11/7/2022) petugas membongkar sendiri tempat jualan PKL yang melanggar aturan, dan PKL tersebut diarahkan berjualan di Pasar Sabtu,” ujarnya. (mctanbu)
Editor : Hasby







