“Karena tidak mudah, kami aja bingung, yang dimaksud nanti pembatasan dari Pertamina ini apa? Dari mobil apa yang tidak boleh, dengan cc yang bagaimana nantinya, nah itu harus perlu dengan sosialisasi,” imbuhnya.
Senada, Anggota Komisi VI DPR RI Deddy Yevri Hanteru Sitorus juga menekankan pentingnya sosialisasi penggunaan aplikasi MyPertamina.
Sebab menurutnya, saat ini esensi dari penggunaan aplikasi MyPertamina yang sebenarnya ingin memeratakan keadilan subsidi BBM, justru malah lebih fokus kepada teknis penggunaan aplikasinya.
“Pertamina fokus pada aplikasinya its OK, tetapi harus ada sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat, bukan hanya oleh Pertamina,” sebut Deddy.
Selain itu, kerja sama dengan pemerintah daerah juga dinilai penting, agar nantinya sosialisasi yang dilakukan dapat diterima hingga masyarakat di tingkat bawah.
“Ini harus dilakukan secara konsisten terus menerus, kalau perlu di semua kantor desa, di semua aula desa, atau dimanapun itu tempelin aja informasi-informasi tentang subsidi ini, itu akan lebih mempermudah,” lanjut politisi PDI-Perjuangan itu.
QR Code
Direktur Utama PT Pertamina (Persero), Nicke Widyawati, menanggapi soal polemik penggunaan handphone di SPBU, terkait penggunaan QR Code sebagai syarat pembelian bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi.
QR Code itu sendiri merupakan bukti pendaftaran setiap konsumen di website subsiditepat.mypertamina.id, yang mulai dibuka Pertamina pada 1 Juli 2022 kemarin.
Hal itu sebagai syarat untuk bisa mendapatkan BBM bersubsidi, seperti Pertalite dan solar bersubsidi.
“Lalu apabila konsumen tidak mau menggunakan handphone di SPBU, QR Code itu bisa di-print, dilaminating, dan ditempel di kaca mobil atau di motor sehingga bisa memudahkan (saat pembelian),” kata Nicke dalam Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi VI DPR RI.
“Dengan scanning QR Code yang ditempel di kendaraan, akan langsung terekam bahwa nomor polisi ini adalah yang membeli jenis Solar atau Pertalite di SPBU mana, berapa liter volumenya,” kata dia. (edj)
Editor: Erna Djedi







