Dalam postingan yang diunggah Gibran, ada dua tangkapan layar artikel berita soal kasus pelecehan yang diduga dialami anggota JKT48.
Dalam tangkapan layar itu disebutkan peristiwa pelecehan itu terjadi saat tur di Kota Solo pada 28 Juni lalu.
Gibran menyebut mal tempat JKT48 konser itu bukan berada di Solo, tapi di Sukoharjo.
Meski begitu, Gibran menyebut tindakan pelecehan itu tak bisa dibenarkan.
“Namun, sebenarnya kejadian tersebut bukan di mall Solo, namun pusat perbelanjaan di Kabupaten Sukoharjo. Tentu bagaimana pun, perbuatan ini tidak bisa dibenarkan. Saya berharap kejadian serupa tidak terjadi di daerah-daerah lain,” terangnya. (edj/berbagai sumber)
Editor: Erna Djedi







