Miliki Saham, Hotman Paris Buka Suara Terkait Kasus Holywings

    WARTABANJAR.COM, JAKARTA – Salah satu pemilik saham Holywings, Hotman Paris Hutapea menjelaskan Holywings saat ini menjadi tempat hiburan malam yang berkembang pesat dengan memiliki 42 outlet bukan hanya di Indonesia, tapi juga dunia.

    Namun, kata Hotman, perlu dipahami bahwa 42 outlet yang tersebar tersebut memiliki badan hukum tersendiri dan investor yang berbeda-beda.

    Holywings 42 outlet, itu semua outlet beda badan hukum. Jadi 42 outlet, 42 perseroan terbatas. Jadi kalau dicabut izinnya satu, yang mana? Karena yang ini salah satu pegawai di kantor terpisah bagian marketing, bukan pegawai misalnya (Holywings) cabang Gatot Subroto. Bagian marketing ini bagian badan hukum sendiri, bukan pegawai dari outlet-outlet Holywings,” kata Hotman dikutip dari tvOne pada Senin, 27 Juni 2022, seperti dilansir Viva.

    Baca juga:

    BREAKING NEW: Genio Vs Truk Fuso di HSS, Pengendara Tewas dengan Kondisi Mengenaskan

    Diduga Bikin Konten Pornografi dan Endorse Judi Online, Youtuber Diamankan Polisi

    Misalnya, kata dia, Holywings di Kemang itu badan hukum sendiri.

    Jadi, lanjut Hotman, jika ada kesalahan misalnya di kantor pusat pegawainya, maka hal itu tidak bisa dikaitkan langsung ke Holywings lain karena beda badan hukum.

    Selama ini, lanjut Hotman, manajemen Holywings sangat bagus.

    “Ini bukan franchise, bukan misalnya satu induk memegang sahamnya seluruh ya, tidak. Jadi karena 41, izinnya pun 41. Pegawai yang melakukan terlibat salah di PT atau pribadi, bukan pegawai dari 41 ini. Karena setiap outlet beda pemegang saham atau investor,” jelas dia.

    Baca Juga :   Calon Gubernur Petahana Bengkulu Ditangkap KPK

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI