Mulai Senin Beli Minyak Goreng Pakai PeduliLindungi, ini Penjelasan Luhut

WARTABANJAR.COM – Uji coba pembelian minyak goreng curah  dengan menggunakan PeduliLindungi akan dimulai Senin (27/6).

Sosialisasi akan dilakukan selama dua pekan. Baru kemudian penjualan dan pembelian minyak goreng curah akan menggunakan aplikasi PeduliLindungi.

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan dalam keterangan pers mengungkapkan penggunaan PeduliLindungi digunakan untuk memantau dan mengawasi distribusi komoditas.

“Penggunaan PeduliLindungi berfungsi menjadi alat pemantau dan pengawasan di lapangan, untuk memitigasi potensi penyelewengan yang dapat menyebabkan terjadinya kelangkaan dan kenaikan harga minyak goreng,” katanya di Jakarta, Sabtu (25/6)

Bagi masyarakat yang belum memiliki aplikasi PeduliLindungi, pembelian minyak goreng curah bisa dengan menunjukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) KTP.

“Sementara masyarakat yang belum punya PeduliLindungi tidak perlu merasa khawatir, karena masih bisa membeli dengan menunjukkan NIK untuk bisa mendapatkan minyak goreng curah dengan harga eceran tertinggi (HET),” beber Luhut.

Lebih lanjut Luhut mengatakan pembelian minyak goreng curah di tingkat konsumen pun akan dibatasi maksimal 10 kg untuk satu NIK per hari.

Ia menjamin konsumen bisa memperoleh minyak goreng curah dengan HET, yakni Rp14.000 per liter atau Rp15.500 per kilogram.

“Jumlah tersebut kami anggap sudah mencukupi untuk kebutuhan rumah tangga bahkan pengusaha usaha-usaha kecil,” ujarnya.

Belum diketahui bagaimana penerapan pembelian minyak goreng curah menggunakan aplikasi PeduliLindungi.

Baca Juga :   USAI LEMPAR BOM MOLOTOV, Emak-Emak Diduga Rampok Toko Emas di Somba Opu Makassar

Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

BERITA LAINNYA

TERBARU HARI INI

paling banyak dibaca