Mulai Senin Beli Minyak Goreng Pakai PeduliLindungi, ini Penjelasan Luhut

WARTABANJAR.COM – Uji coba pembelian minyak goreng curah  dengan menggunakan PeduliLindungi akan dimulai Senin (27/6).

Sosialisasi akan dilakukan selama dua pekan. Baru kemudian penjualan dan pembelian minyak goreng curah akan menggunakan aplikasi PeduliLindungi.

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan dalam keterangan pers mengungkapkan penggunaan PeduliLindungi digunakan untuk memantau dan mengawasi distribusi komoditas.

“Penggunaan PeduliLindungi berfungsi menjadi alat pemantau dan pengawasan di lapangan, untuk memitigasi potensi penyelewengan yang dapat menyebabkan terjadinya kelangkaan dan kenaikan harga minyak goreng,” katanya di Jakarta, Sabtu (25/6)

Bagi masyarakat yang belum memiliki aplikasi PeduliLindungi, pembelian minyak goreng curah bisa dengan menunjukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) KTP.

“Sementara masyarakat yang belum punya PeduliLindungi tidak perlu merasa khawatir, karena masih bisa membeli dengan menunjukkan NIK untuk bisa mendapatkan minyak goreng curah dengan harga eceran tertinggi (HET),” beber Luhut.