“Nah, Rp 40 juta itu dari 44 orang tua siswa kalau tidak salah. Namun, belum semuanya bayar,” kata Yudi.
Menurut dia, modus yang diduga dilakukan oleh para panitia PPDB yang diamankan itu, yakni buat pengumuman kepada orang tua siswa terkait dengan adanya uang sumbangan untuk bangunan sekolah yang perlu dibayarkan.
Sebelumnya, Saber pungli Jabar telah mengimbau orangtua untuk melapor jika menemukan pungutan liar pada pelaksanaan penerimaan peserta didik baru (PPDB).
Saber Pungli menegaskan akan melakukan pengawasan terhadap potensi terjadi praktik kecurangan.
Kabid Datin Satgas Saber Pungli Jabar Yudi Ahadiat mengatakan pihaknya melakukan pengawasan dan melayani laporan pengaduan masyarakat.
Salah satu cara yang dilakukan dengan memasang spanduk di tiap sekolah berisi peringatan menindak tegas pihak yang pungli.
“Kepala sekolah dan masyarakat bisa langsung nelepon,” ujarnya.
Ia mengatakan pihaknya sudah melakukan pertemuan dengan para kepala sekolah di Jawa barat.
Pihaknya mengingatkan agar kepala sekolah tidak takut melapor bila terjadi potensi kecurangan.
Mereka dapat melapor langsung ke Saber Pungli Jawa Barat.
“Kita salah satu kegiatan mengumpulkan kepala sekolah, jangan main-main dengan PPDB,” katanya. Ia pun mengajak masyarakat untuk melapor jika menemukan kasus tersebut. “Lapor saja, kita lindungi pelapornya,” ungkapnya. (berbagai sumber)
Editor: Erna Djedi