Tidak sampai maksud hati kami untuk mengaitkan unsur agama kedalam bagian dari promosi kami, oleh karena itu kami meminta
maaf yang sebesar-besarnya kepada seluruh masyarakat Indonesia.
Terimalah permohonan maaf kami dan izinkanlah kami untuk memperbaiki hal ini serta menjadi lebih baik lagi kedepannya.” (aqu)
Baca Juga
Fatwa MUI Vaksin Poduksi India Haram
Air Zamzam Dilarang Dibawa ke Bagasi
Editor Restu







