WARTABANJAR.COM – Beredar pesan di group chat Whatsapp maupun Facebook yang menyebutkan dibukanya pendaftaran PKH Tahap 2 melalui tautan https://pkh22.my.id/?
y=105GigaBytes.
Selanjutnya di tautan tersebut, diminta untuk mendaftarkan diri dengan memasukkan nomor Kartu Tanda Pernduduk (KTP).
Melalui akun media sosial Kemensos, memastikan postongan tersebut adalah hoaks.
Kementerian Sosial tidak pernah membuat website ataupun tautan yang membuka pendaftaran untuk Program Keluarga Harapan (PKH) Tahap 2.







