Hari Kelahiran Jokowi, BEM Kaltim Kalsel Desak Bahas Pasal Bermasalah RKUHP
Ukuran Huruf:
Selanjutnya, menuntut Presiden RI untuk membahas kembali pasal-pasal bermasalah yang terdapat dalam RKUHP tersebut.
"Apabila Presiden RI dan DPR RI tidak kunjung membuka draft tersebut dan menyatakan akan membahas ulang pasal-pasal bermasalah tersebut, dalam kurung waktu 7x24 jam dari pernyataan sikap ini dibacakan, maka kami akan siap kembali turun ke jalan dengan jumlah masa yang lebih banyak lagi dibandingkan tahun lalu," pungkas Ardhy. (Qyu)
Editor Restu