WARTABANJAR.COM, BANJARMASIN- Heboh kabar bahwa menghina pemerintah di media sosial akan dikenai hukuman penjara 4 tahun, rupanya membuat Marshanda takut.
Belakangan ini, Marshanda kerap mengunggah pandangannya dan kritikannya ke pemerintah tentang masalah kesehatan mental anak muda Indonesia di media sosialnya.
Dia kemudian merasa hal itu tak sepantasnya diunggahnya di media sosial.
Hari ini, Sabtu (18/6/2022), dia meminta maaf ke pemerintah khususnya Presiden Joko Widodo jika unggahannya itu tak pantas.
Dia berjanji tim manajemennya akan menghapus semua itu.
“Mohon maaf atas nama saya ANDRIANI MARSHANDA kepada Bapak Presiden Jokowi atas postingan2 saya beberapa hari terakhir. Tim mangement saya akan hapus semuanya dalam 7×24 jam dari sekarang. Wassalam Wr.Wb Semoga Bapak dan keluarga sehat walafiat. Semakin sukses, bahagia selamanya. Presiden no.1 Indonesia Amin YRA,” katanya.
Baca Juga:
Miliki Sabu, SF dan JM Diamankan Polisi di Desa Haruyan Seberang dan Barikin HST
Warga Kampung Batuah Bentangkan Spanduk Adang Petugas Jelang Eksekusi oleh Pemko Banjarmasin
Banyak netizen menanggapi postingannya ini.
Ada yang menganggap peraturan itu mematikan demokrasi Indonesia, namun ada juga yang mendukung Marshanda.
agu***: Perasaan itu bukan menghina tapi kritikan masa caca ga bisa bedain menghina dengan mengkritik kl gerombolan ono baru menghina







