WARTABANJAR.COM, BANJARMASIN- Pihak berwenang di Arab Saudi melakukan inspeksi mendadak atau sidak ke toko-toko di ibu kota Riyadh untuk menyita mainan dan pakaian anak-anak berwarna pelangi.
Media pemerintah Arab Saudi, Al-Ekhbariya pada Selasa (14/6/2022) lalu mengabarkan penyitaan barang-barang bewarna pelangi dilakukan karena otoritas Arab Saudi menganggap warna-warna tersebut mendorong homoseksualitas.
Warna pelangi yang identik dengan penyimpangan seksual LGBT diklaim menampilkan simbol yang bertentangan dengan ajaran agama.
Barang-barang yang disita dalam operasi yang dilakukan Kementerian Perdagangan Arab Saudi termasuk mainan, pakaian, jepit rambut, topi, kotak pensil.
Tidak dilaporkan berapa banyak barang atau toko yang terlibat dalam langkah yang dilakukan pemerintah, dikutip dari France 24.
Baca Juga:
7 Ruangan SMPN 3 Banjarbaru Ludes Terbakar, Berikut Data Lengkap
Honda Brio Ringsek Tabrak Trotoar di Jalan A Yani Km 11 Kabupaten Banjar
Alasan Spontan! Penyanyi Gambus Ubah Penutupan MTQ Kabupaten Banjar Jadi Dangdutan Minta Maaf
Pejabat kementerian yang melakukan penyitaan itu menyampaikan barang-barang tersebut bertentangan dengan ajaran agama Islam dan moral publik, karena warnanya yang mempromosikan homoseksual dan dibuat khusus menargetkan generasi muda.
Dalam keterangan terpisah Kementerian Perdagangan mengatakan produk yang disita mengandung simbol dan tanda yang menyerukan penyimpangan dan bertentangan dengan akal sehat.
Toko-toko yang menjual barang yang disita tersebut akan mendapatkan hukuman sesuai hukum yang berlaku.