Besok Jalan Veteran Ditutup Total Seiring Penutupan Pasar Batuah Oleh Pemko Banjarmasin

    Syahrian Noor pun berharap, dengan adanya pernyataan tersebut, pihak Pemko Banjarmasin bisa menunda eksekusi, sampai dengan hasil proses hukum yang sedang berjalan di pengadilan tata usaha negara saat ini.

    “Mudah-mudahanlah dengan pernyataan ketua DPRD tadi, penundaan bisa terjadi, sampai dengan keluarnya hasil dari pengadilan terkait perkara tersebut,” harapnya.

    Diketahui batas waktu pengosongan bangunan kawasan Pasar Batuah oleh Pemko Banjarmasin pada, Kamis (16/6) lalu.

    Satpol PP Banjarmasin sudah melayangkan Surat Peringatan (SP) 1, SP 2 dan SP 3 untuk warga maupun pedagang di Pasar Batuah.

    “Berdasarkan hasil rapat bersama Forkopimda, memang deadline dari Pemko Banjarmasin untuk pengosongan bangunan di kawasan Pasar Batuah adalah pada Kamis. Tapi kita tidak/belum melakukan penertiban,” ujar Kepala Satpol PP Banjarmasin, Ahmad Muzaiyin.(aqu)

    Baca Juga :

    Warga Pasar Batuah Banjarmasin Bentangkan Spanduk Adang Petugas

    Ratusan Petugas Gabungan Siaga di Pasar Batuah Banjarmasin

    Editor Restu

    Baca Juga :   Saidi Mansyur - Habib Idrus Ingin Ciptakan Iklim yang Kondusif Meski Banyak Perbedaan

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI