Buntut Meme Patung Buddha di Candi Borobudur Mirip Jokowi, Roy Suryo Bakal Dipolisikan

Viral Video Penutupan MTQ Nasional XLV di Kabupaten Banjar Malah Dangdutan Penonton Heboh Berjoget, Panitia Klarifikasi

Api Berkobar di Banua Anyar Banjarmasin Hanguskan Bangunan Warga

Klarifikasi Roy Suryo

Roy Suryo diketahui telah menghapus unggahan tersebut setelah menimbulkan kontroversi.

Roy Suryo melalui kuasa hukumya, Pitra Romadoni juga telah memberikan klarifikasi.

“Terkait dengan adanya penggiringan opini terhadap postingan KRMT Roy Suryo di akun Twitternya @KRMTRoySuryo2 mengenai meme buatan orang lain, dengan ini Tim Penasehat Hukum Roy Suryo memberikan klarifikasi,” kata tim penasihat hukum Roy Suryo, Pitra Romadoni Nasution, dalam keterangan tertulisnya, Rabu (15/6/2022).

Pitra mengatakan, meme stupa Borobudur dalam postingan Roy Suryo itu buatan orang lain.

Meme itu sebagai bentuk kritik dan protes soal rencana naiknya harga tiket naik ke Candi Borobudur.

Roy Suryo sudah menyebutkan hal itu dalam postingannya.

“Roy Suryo sedikit pun tidak memiliki niat untuk menghina golongan tertentu, melainkan kritikan terkait kebijakan kenaikan harga oleh pemerintah di Candi Borobudur, karena Roy Suryo ikut merasakan kesusahan masyarakat terkait kebijakan tersebut,” kata Pitra.

Menurut Pitra, ada upaya oleh pihak tertentu untuk menggiring postingan Roy Suryo ke arah kebencian dan permusuhan.

“Oleh karenanya postingan tersebut telah di-take down dengan kesadaran sendiri dan atas itikad yang baik oleh Roy Suryo,” ujar Pitra.

Pitra menambahkan, Roy Suryo juga sudah memberikan klarifikasi langsung terkait sumber meme stupa tersebut, yaitu dengan melampirkan akun asli serta link yang memposting meme Stupa Borobudur itu sebelumnya.

“Untuk mencegah postingan itu disalahtafsirkan masyarakat, Roy Suryo akan melakukan tindakan hukum secara konstitusional untuk menjaga ketertiban di tengah-tengah masyarakat, dengan melaporkan peristiwa tersebut kepada aparat penegak hukum,” kata Pitra.

Karena Roy Suryo bukanlah yang membuat meme stupa tersebut, Pitra mengatakan, Tim Penasihat Hukum berpandangan Roy Suryo tidak dapat dimintai pertanggungjawaban pidana.

“Roy Suryo tidak memiliki motif politik apapun, karena Roy Suryo bukan lagi anggota apalagi pengurus partai politik dan sudah resmi mengundurkan diri dari dunia perpolitikan Indonesia selama lebih dari 2 tahun lalu,” lanjutnya.

“Dan, beliau konsentrasi pada keilmuannya dibidang Pakar Telematika (Ahli ITE), serta Roy Suryo tidak mempunyai niatan yang tidak baik terhadap hal tersebut (tidak ada Mens Rea),” imbuh Pitra.

Demi menghindari adu domba dan provokasi dari pihak lain, Pitra menambahkan, Roy Suryo telah secara terbuka dan berani meminta maaf atas kegaduhan yang terjadi, khususnya kepada umat Buddha.

“Roy Suryo juga mengucapkan apresiasi kepada HIKMAHBUDHI, dalam hal ini Ketua Umumnya Bapak Wiryawan yg sudah mengomunikasikan langsung kepada Roy Suryo agar tidak terpengaruh dengan situasi yang (sengaja) dibuat oleh BuzzerRp yang ingin mengadu domba antar umat beragama,” pungkas Pitra. (berbagai sumber)

Editor: Yayu Fathilal