Selanjutnya, Gatot menyebut jenis pelanggaran yang paling banyak dilakukan yakni penggunaan helm tidak sesuai SNI, dengan 5 pelanggaran. Lalu, untuk jenis pelanggaran paling banyak pada kendaraan mobil yakni penggunaan safety belt
“Kemudian jenis pelanggaran selama operasi patuh 2022 sepeda motor R2 sebanyak 5 pelanggaran yaitu penggunaan helm tidak sesuai dengan SNI. Kemudian yang kedua mobil atau kendaraan khusus sebanyak 15 pelanggaran yaitu penggunaan safety belt,” katanya.(aqu)
Editor Restu





