Oleh karenanya, H Ibnu Sina mengungkapkan cukup banyak ke depannya pembangunan infrastruktur di Kota Banjarmasin, karena kota tersebut merupakan akses yang penting dalam program pemindahan IKN.
“Jadi silakan dilanjutkan pembahasannya, jangan sampai berlama-lama karena kita aspek hukum ini tidak perlu diperdakan ya cukup perwali RDTR sehingga bisa lebih simple dalam pembahasannya,” tutupnya. (edj/hms)
Editor: Erna Djedi