Satpol PP Kota Banjarbaru Masih Temukan Pasangan Remaja di Kamar Hotel

    WARTABANJAR.COM, BANJARBARU – Meski sudah berulang kali dilakukan razia penertiban, tetap saja tidak membuat takut pasangan bukan suami istri untuk berdua-duaan di dalam kamar hotel maupun kos di Kota Banjarbaru, Kalimantan Selatan.

    Seperti yang terjadi pada Jumat (10/6/2022) malam. Satpol PP Kota Banjarbaru Melalui Bidang Tibum Tranmas Seksi Operasi & Pengendalian Melaksanakan Kegiatan Cipta Kondisi Pencegahan Gangguan Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat Melalui Deteksi Dini dan Cegah Dini.

    Kegiatan yang dipimpin langsung Kasatpol PP Kota Banjarbaru Hidayaturahman SSos MSi dengan melakukan tindakan nonyustisi dalam Rangka Penegakan Perda serta Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat di Kota Banjarbaru.

    Kemudian, melaksanakan pengawasan, pemantauan dan penindakan ke beberapa hotel, penginapan dan rumah kos.

    Juga penyisiran, pengawasan, dan penindakan terkait pelanggaran Perda Kota Banjarbaru di beberapa Fasum dan titik rawan Lainnya.

    Dalam giat yang dilaksanakan mulai pukul 22.30 Wita itu, petugas melakukan penindakan terhadap pasangan remaja bukan suami istri yang terjaring Operasi Pekat di salah satu kamar hotel.

    “Melakukan penindakan terhadap sekumpulan remaja yang didapati tengah mengonsumsi minuman keras di beberapa titik sasaran,” ujar Kasatpol PP melalui pers rilis di laman resmi Opsdal.

    “Dasar kegiatan, Perda Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat,” tegas Kasatpol PP.

    Kemudian, Perda Nomor 5 Tahun 2006 Tentang Larangan Minuman Beralkohol, Perda Nomor 1 Tahun 2013 Tentang Pengaturan Usaha Rumah Kost, Perda Nomor 19 Tahun 2009 Tentang Pengaturan Usaha Pergotelan dan Penginapan.

    Baca Juga :   BPBD Kota Banjarmasin Minta Warga Waspada, Banjir Rob Hingga 26 April

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI