“Atas kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sebesar 3 juta rupiah,” papar Kanit.
“Setelah dilakukan pemeriksaan, pelaku merupakan residivis dengan kasus yang sama,” pungkasnya. (Qyu)
Baca Juga
Rusaknya Area Sekumpul Bakal Ditinjau DPR RI
Editor Restu