WARTABANJAR.COM, BANJARMASIN- Baru saja bercerai dari Olla Ramlan, Aufar Hutapea tetap harus memberi nafkah untuk anak-anaknya hasil pernikahannya dengan Olla.

Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Taslimah menyebut Aufar Hutapea harus mengeluarkan biaya sebesar Rp40 juta untuk anak-anaknya serta nafkah selama masa idah Olla.

"Nafkahnya untuk 2 orang anak Rp40 juta dan untuk mutah juga telah dikabulkan sesuai dengan gugatan serta nafkah selama masa idah juga," ungkapnya, Senin (6/6/2022).

Taslimah menyebut Aufar Hutapea harus menanggung Rp60 juta untuk masa idah dan Rp40 juta untuk mutah.

Sementara itu, Taslimah menyebut tidak ada permasalahan soal harta gono-gini yang diajukan oleh Olla Ramlan.

Bahkan, Olla Ramlan disebut juga tidak mengajukan hak asuh anak.

"Nggak ada, hanya itu yang disebutkan. Perceraian serta gugatan hak asuh anak serta biaya pemeliharaan anak akibat perceraian," pungkasnya.

Usai resmi bercerai, Pengadilan Agama Jakarta Selatan menjatuhkan hak asuh anak kepada Olla Ramlan selaku penggugat.

Sementara, untuk biaya kedua anak mereka akan dibebankan kepada pihak tergugat, yakni Aufar Hutapea.

Aufar menuntut hak asuh anak diberikan kepadanya namun kemudian ditolak pengadilan.

"Serta tuntutan dari penggugat mengenai mutah dan nafkah selama masa idah dikabulkan dan untuk tuntutan balik itu dinyatakan ditolak (tuntutan hak asuh anak dari Aufar). Itu isi dari putusan yang sudah dibacakan dalam perkara tersebut," pungkasnya. (berbagai sumber)

Editor: Yayu Fathilal