Oknum ASN SOPD Barsel Cabuli Anak di Bawah Umur Saat Kantor Sepi

WARTABANJAR.COM, BUNTOK – Seorang pria berinisial AR (45) oknum ASN disalah satu SOPD Barito Selatan tega mencabuli anak gadis masih di bawah umur, pada (28/4/2022) sekitar pukul 11.30 WIB.

“Kita telah mengamankan dan menetapkan pelaku sebagai tersangka kasus pelecehan atau pencabulan anak di bawah umur,” kata Kapolres Barsel AKBP Yusfandi Usman, S.I.K., M.I.K. didampingi Kabagops AKP Johari Fitri Casdy, S.I.K. dan Kasatreskrim Iptu M. Saladin, S.T.K., S.I.K., Kamis (2/6/2022) pagi.

Lebih lanjut, Kapolres menerangkan kronologis kejadian berawal saat tersangka menghubungi korban via WhatsApp meminta datang ke kantor yang saat itu kosong karena jam istirahat.

Korban pun datang, karena ruangan tersangka dalam keadaan kosong dimanfaatkannya untuk melakukan perbuatan cabulnya.