Kapolsek Murung Pudak AKP Samsu Suargana,S.AP saat dimintai keterangan membenarkan tentang adanya Rapat Problem Solving Permasalahan keresahan warga RT.09 Pangkalan Pamasiran Kelurahan Belimbing terhadap prilaku WI yang ternyata yang bersangkutan mengalami gangguan kejiwaan ringan.
“Dari hasil problem solving tersebut WI harus dilakukan tindakan pengobatan ke Dokter Jiwa Rumkit Badarudin Kasim Maburai dengan rujukan dari Puskesmas Murung Pudak dan semua pihak menyetujui termasuk dari keluarga WI, dan semoga WI dapat disembuhkan sehingga dapat bersosialisasi kembali di tengah tengah masyarakat dengn rukun damai,” ujar Kapolsek. (edj)
Editor: Erna Djedi