“Alhamdulliah dengan kerja sama ini penanganan tunggakan meningkat.” ungkapnya.
Fikri berharap, perusahaan yang dipimpinnya kedepannya agar lebih maju dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
“Dengan memberikan pelayanan yang terbaik dan selalu menjaga kualitas air sehingga masyarakat HSU puas dengan keberadaan PDAM ini.” pungkasnya.
Kepala Kejaksaan Negeri Hulu Sungai Utara, Agustiawan Umar SH MH, mengatakan dengan adanya kerja sama ini, diharapkan dapat meningkatkan koordinasi dan efektifitas pelaksanaan tugas dan fungsi para pihak dalam penyelesaian masalah Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara baik Litigasi maupun Non Litigasi. (edj/hms)
Editor: Erna Djedi







