Gandeng Kejari, Penyelesaian Tunggakan Administrasi PDAM HSU Meningkat


WARTABANJAR.COM, AMUNTAI – Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) dan Kejaksaan Negeri HSU, melakukan penandatanganan (MoU) terkait penanganan masalah hukum bidang Perdata dan Tata Usaha Negara.

Penandatanganan ini dituangkan melalui nota kesepahaman bersama yang dilakukan oleh Kepala Kejaksaan Negeri HSU Agustiawan Umar dan Direktur PDAM HSU Fikri Anshari disaksikan langsung oleh Plt Bupati HSU, Husairi Abdi, di Aula Kejari HSU, Selasa (24/5/2022).

Direktur PDAM HSU, Fikri Anshari, mengatakan kegiatan ini merupakan lanjutan dalam menjalin kerja sama dengan pihak Kejari HSU.

Di mana dalam kesepakatan tersebut Kejaksaan Negeri melalui Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara melakukan bantuan penagihan tunggakan melalui surat peringatan kepada pelanggan yang menunggak pembayaran tagihan air minum.

Menurutnya, sejak terjalin kerja sama ini penyelesaian administrasi tunggakan cukup tinggi.

Hal itu terlihat sebelumnya berkisar hanya 60 persen saat ini sudah mencapai 90 persen.