WARTABANJAR.COM – Curhat soal tagihan BPJS Kesehatan viral dibagikan akun media sosial.
Video yang diunggah oleh akun Instragam video_medsos, terlihat seseorang membuka amplop yang bertuliskan BPJS Kesehatan.
“Aku kira bakal diblokir kalau enggak bayar, ternyata menumpuk,” tulisan dalam video.
“Ada yang tahu cara stop BPJS enggak sih,” tambahnya.
Terlihat nominal tagihan dalam surat Rp 7.149.000. Tidak dijelaskan berapa lama tunggakan iuran BPJS dari warganet tersebut.
Sontak tagihan ini membuat banyak warganet yang terheran-heran.
“BPJS bukan buat sehat tapi sakit.”
“Bikin rakyat tambah pusing.”
Pemberhentian BPJS memang bisa dinonaktifkan, namun dengan syarat dan ketentuan yang berlaku.
Peserta bisa menonaktifkan BPJS dengan alasan meninggal dunia, resign atau keluar dari suatu tempat pekerjaan, dan mengalami pemberhentian hubungan kerja (PHK).(aqu)
Editor Restu