Tanah Bumbu Bakal Jadi Kabupaten Tertib Transaksi

“Dengan meningkatkan pelayanan pada para pengusaha pengguna UTTP maka PAD Tanah Bumbu melalui retribusi kemetrologian juga akan meningkat,” sebutnya.

Dalam kunjungan ke PPSDK tersebut Kepala Dinas KUMP2 diperlihatkan beberapa peralatan instalasi lainnya yanh juga dapat menambah peluang PAD dari urusan kemetrologian, seperti Instalasi Pengujian Tera Meter Air PDAM sekala Rumah Tangga bukan Industri besar (pabrikan), dan juga Instalasi Pengujian Meter Listrik untuk pelanggan Listrik PLN yang semua peluang itu akan dilakukan secara bertahap dalam waktu segera.

Adapun pelaksanaan Tera/Tera Ulang di Kab. Tanah Bumbu adalah bentuk dari peran Pemerintah Daerah dalam hal ini Dinas KUMP2 dalam mengemban Undang-Undang Perlindungan Konsumen Nomor 08 tahun 1999, serta untuk menjadikan Kabupaten Tertib Transaksi bagi para pelaku usaha sejalan dengan Program Bupati Zairullah Azhar yakni Kabupaten Tanah Bumbu menuju Serambi Madinah. (Mctanbu)

Editor : Hasby