6 Pasien Anak Hepatitis Akut Meninggal Dunia, Kemenkes Beberkan Definisi Kasus

    WARTABANJAR.COM – Dugaan kasus hepatitis per tanggal 17 Mei 2022 jadi 14 kasus, terdiri dari 1 kasus probable dan 13 kasus pending classification.

    Juru Bicara Kementerian Kesehatan RI dr. Mohammad Syahril, Sp.P, MPH mengatakan ada 1 kasus probable pemeriksaan hepatitis A, B, C, dan E non reaktif dan patogen lainnya pun negatif.

    Sedangkan 13 kasus pending classification itu ada 1 kasus di Sumatera Utara, 1 kasus di Sumatera Barat, 7 kasus di DKI Jakarta, 1 kasus di Jambi, dan 3 kasus di Jawa Timur.

    Kelompok umur kasus terbanyak adalah di bawah 5 tahun ada tujuh kasus, 6 sampai 10 tahun ada dua kasus, dan 11-16 tahun ada lima kasus. Dari 14 kasus dugaan hepatitis akut terdapat 6 kasus meninggal dunia, 4 kasus masih dirawat, dan 4 kasus sudah dipulangkan.

    “Ini perubahan jumlah kasus dari hari sebelumnya tanggal 15 atau 16 Mei itu ada pengurangan kasus di probable. Ternyata setelah dilakukan pemeriksaan terakhir dia sepsis bakteri, sehingga dia kasusnya discarded,” kata dr. Syahril pada konferensi pers hepatitis di gedung Kemenkes, Rabu (18/5), Jakarta.

    Definisi kasus yang digunakan pada penyakit hepatitis, sesuai dengan istilah yang digunakan oleh Badan Kesehatan Dunia (WHO).

    Menurutnya definisi kasus hepatitis tidak jauh berbeda dengan kasus COVID-19 yang saat itu menggunakan suspek, OTG sampai konfirmasi kasus.

    “Sama dengan dulu kasus COVID-19, ada yang suspek, ada yang OTG, dan lain-lain sampai konfirmasi. Nah pada kasus hepatitis pun seperti itu,” katanya pada konferensi pers, Rabu (18/5) di gedung Kemenkes, Jakarta.

    Baca Juga :   Bus AKAP Pulau Indah Jurusan Kalsel-Kaltim Alami Kecelakaan di Balikpapan

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI