WARTABANJAR.COM – Pemerintah Singapura angkat bicara mengenai kasus deportasi Ustadz Abdul Somad dan rombongan pada Selasa (16/5/2022).
Melalui Kementrian Dalam Negeri Singapura mengakui menolak kedatangan Ustadz Abdul Somad dan mendeportasi dengan kapal feri ke Batam.
Dalam rilis Kementerian Dalam Negeri Singapura, alasan penolakan Ustadz Abdul Somad (UAS) adalah karena dianggap menyebarkan ajaran ekstremis.
Hal ini tidak dapat diterima di masyarakat Singapura yang terdiri dari beragam ras dan agama.
Contohnya dalam ceramah mengenai bom bunuh diri adalah yang disebut UAS sah dalam konflik Israel-Palestina dan dianggap sebagai syahid.
“Dia juga membuat komentar yang merendahkan anggota komunitas agama lain, seperti Kristen, dengan menggambarkan salib Kristen sebagai tempat saranf jin (roh/setan) kafir. Selain itu, Somad secara terbuka menyebut non-muslim sebagai “kafir” (kafir),” isi dalam rilis, Rabu (18/5/2022).







