Karena tahanan tersebut adalah seorang perempuan, maka Pada hari Kamis t14 April 2022, Sat Resnarkoba Polres HST menitipkan tahanan tersebut ke Rutan kelas IIB Barabai.
Selanjutnya Pada hari Senin 18 April 2022, sekitar pukul 10.33 Wita, DS berhasil melarikan diri dari Rutan kelas IIB Barabai dengan mengelabui petugas jaga dengan bertukar pakaian yang dipakainya dengan baju yang dipakai anaknya yang pada saat itu sedang membesuknya.
Setelah beberapa hari DS berhasil melarikan diri dan menghirup udara bebas, pada hari Jum’at 22 April 2022, sekitar pukul 21.00 Wita, DS berhasil ditangkap kembali oleh Tim Gabungan Sat Resnarkoba Polres HST bersama dengan Tim Resmob Polres Tanah Bumbu dan Personel Polsek Simpang Empat di Jalan Raya Kampung Baru Desa Bersujud Kecamatan Simpang Empat Kabupaten Tanah Bumbu.
Turut hadir dalam acara tersebut Kepala BNN Kalsel, Forkopimda Tanbu, Kalapas Jajaran Prov Kalsel. (Hms)
Editor : Hasby