Panen Tangkapan Sabu di Tanah Bumbu, 1X24 Jam Ciduk 4 Tersangka di Lokasi Berbeda

WARTABANJAR.COM, BATULICIN – Satuan Resnarkoba Polres Tanah Bumbu mengamankan dua pria diamankan di Perumnas Citra Sudan Permai Desa Sungai Cuka Kecamatan Satui Kabupaten Tanah Bumbu, sekitar pukul 20.30 Wita, Sabtu (14/5/2022) lalu.

Masing-masing inisial AR (52) warga Perumnas Citra Sudan Permai Desa Sungai Cuka Kecamatan Satui Kabupaten Tanah Bumbu dan FH (23) warga Desa Benawa Tengah Kecamatan Barabai Kabupaten Hulu Sungai Tengah.

Kapolres Tanah Bumbu, AKBP Tri Hambodo melalui Kasi Humas Polres Tanah Bumbu, Akp H Made Rasa mengatakan, saat mengamankan dua pria itu ditemukan dua paket sabu seberat 0,42 gram, satu buah lembar kertas rokok, sendok sabu terbuat dari sedotan plastik warna putih, handphone merk Vivo warna merah, handphone merk Vivo warna biru dan uang tunai sebesar Rp 50 ribu.

Selanjutnya tsk dan BB dibawa ke polres tanah bumbu, guna proses lebih lanjut.

Kemudian Satresnarkoba Polres Tanah Bumbu juga mengamankan pelaku yang diduga keras menjual atau mengedarkan, memiliki atau menguasai narkotika di kontrakan Perumnas Citra Sudan Permai Desa Sungai Cuka Kecamatan Satui Kabupaten Tanah Bumbu, sekitar pukul 21.00 wita, Sabtu (14/5/2022).

“Di kontrakan ini tersangka inisial MN (35), warga Desa Sungai Cuka Kecamatan Satui,” katanya, Senin (16/5/2022).

Tsk sabu, MN (hms)

Saat menggeledah kontrakan MN, didapati barang bukti berupa dua paket sabu seberat 0,62 gram, kaleng rokok merk gudang garam warna merah, sendok sabu terbuat dari sedotan plastik warna kuning, handphone merk Readmi warna hitam, bungkus plastik klip serta uang tunai Rp 140 ribu.

Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini