Sidang IUP Batu Bara di Kalsel, Dirut PCN Beberkan Transfer Puluhan Miliar Kepada Mardani

    Mardani H Maming membantah ikut bertanggung jawab dalam kasus suap tersebut. Ketua Umum Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) itu menyatakan menandatangani SK tersebut karena sudah menganggap prosesnya tak cacat hukum setelah diperiksa oleh Dwidjono dan bawahannya yang lain.

    ā€œBaru dibawa kepada saya berupa SK, dan surat rekomendasi pernyataan bahwa ini sudah sesuai aturan yang berlaku. Diparaf kabag hukum, bisa asisten dan sekda. Seandainya tidak sesuai aturan, harusnya proses itu tidak sampai ke meja saya,ā€ kata Mardani H Maming. (Tim)

    Editor : Hasby

    Baca Juga :   Tembakkan Peluru ke Langit, Warga Desa Marindi Ditangkap Polisi

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI