Viral Syarat Siswa Diterima Masuk SD Usia 6,5 Tahun, Cek Fakta di Sini

WARTABANJAR.COM – Beredar informasi di media sosial Facebook yang menyebut orang tua harus memastikan anaknya berusia 6,5 tahun sebelum mendaftar masuk Sekolah Dasar (SD) dilansir situs Kemenkominfo, Kamis (12/5/2022).

Ketentuan itu diklaim sebagai aturan terbaru yang telah ditetapkan oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi.

Faktanya, merujuk Permendikbud Nomor 1 Tahun 2021, tidak ada poin yang menyebutkan seorang anak harus berusia minimal 6,5 tahun untuk menjadi peserta didik baru SD.