Sekitar pukul 16.30 wita menindak lanjuti penemuan mayat tersebut, Panit 1 Opsnal Reskrim Polsek Banjarbaru Utara Iptu Agus Aprianto bersama Unit Identifikasi satuan Reskrim Polres Banjarbaru mendampingi tim medis/ Dokter dr RSU Idaman BJB melakukan pemeriksaan mayat tersebut.
Hasil pemeriksaan pada mayat ditemukan satu mata luka dibagian leher depan dengan lebar 2 sentimeter kedalaman 4 sentimeter, sedangkan di bagian tubuh lain tidak ditemukan mata luka.
“Keterangan pihak keluarga korban yang mendampingi ke RS, diperoleh keterangan bahwa korban sebelumnya memang mengalami depresi pasca terpapar Virus Covid 19 dan sering mengeluh sakit atau tidak bisa tidur,” ungkap Akp Tajudin Noor.
Lanjutnya, hasil koordinasi dengan pihak keluarga korban diperoleh kesimpulan bahwa pihak keluarga menerima dengan ikhlas kejadian ini dan tidak Akan menuntut pihak Kepolisian untuk melakukan proses hukum lebih lanjut. (Bjg)
Editor : Hasby