“Sedangkan untuk yang sudah dosis III atau booster tidak diwajibkan menyertakan hasil PCR atau Swab Antigen,” papar Zulfian.
“Termasuk dengan kedatangan para jemaah yang datang dari luar negeri, juga mengikuti dengan ketiga syarat tersebut. Karenakan untuk jamaah yang datangkan dianggap kedatanagan domesti saja, karena sebelumnya, para jamaah terlebih dahulu mendarat di Jakarta,” pungkasnya. (qyu)
Editor: Erna Djedi