WARTABANJAR.COM, JAKARTA – Sebanyak 2.368 orang warga binaan Lembaga Pemasyarakatan Kelas 1 Cipinang, Jakarta Timur, mendapat remisi khusus hari raya Idul Fitri tahun 2022. Pemotongan masa tahanan lebaran ini bekisar 15 hari hingga hampir 2 bulan.
Salah satu di antaranya Ridho Rhoma yang mendapat remisi bebas bersyarat.
Melansir KompasTV, dari 2.368 orang ini, satu diantaranya Ridho Rhoma yang mendapat remisi bebas bersyarat.







