Adapun persyaratan untuk melaksanakan mudik dengan melampirkan sertifikat vaksin ketiga atau booster dan tidak perlu melakukan tes swab dan tes PCR.
“Kalaupun ada yang belum vaksin ketiga, tetap bisa mudik dengan melampirkan hasil tes swab ataupun tes PCR,” tungkas Kapolresta Banjarmasin.
Selain di Pelabuhan Trisakti Banjarmasin. Polresta Banjarmasin pada operasi ketupat intan 2022 ini juga telah menyiapkan pos pengamanan dan pelayanan.
Pos Pengaman tersebut di Km 6, Simpang Jembatan Merdeka, Kayutangi dan Pos Pelayanan di Duta Mall. (edj/hms)
Editor: Erna Djedi







