Mantan Kapolda Ini Berang, Mardani Sebut Namanya Pada Sidang Dugaan Gratifikasi Pengalihan IUP Batu Bara di Kalsel

    Dalam persidangan tersebut, terdakwa juga sempat memberikan tanggapan terhadap kesaksian Mardani H Maming, yang mana terdakwa mengatakan, kalau saksi (Mardani H Mming) yang mengenalkan terdakwa dengan almarhum Henry Soetijo saat di Jakarta pada tahun 2011 silam, kemudian saksi lah yang memerintah terdakwa untuk membantu pengalihan IUP, kemudian untuk SK peralihan IUP pada saat itu, ditanda tangani lebih dulu oleh saksi sebelum adanya paraf dari Kabag Hukum dan juga Sekda Kabupaten Tanbu, selanjutnya untuk proses penanda tanganan SK tersebut dilakukan di kediaman pribadi saksi.

    Namun terhadap beberapa tanggapan dari terdakwa tersebut, dibantah langsung oleh Mardani, saat dipengadilan. (Tim)

    Editor : Hasby

    Baca Juga :   Api Berkobar Tengah Malam di Dharma Praja Banjarmasin

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI