WARTABANJAR.COM, BANJARMASIN - Mantan Kapolda Kalsel, Irjend Pol (Purn) Machfud Ariffin berang ketika namanya diseret-seret dalam pusara sidang kasus dugaan gratifikasi pengalihan IUP batu bara di Tanah Bumbu Kalimantan Selatan dengan terdakwa Dwidjono Putrohadi Sutopo.

Adalah Mardani H Maming dalam kesaksiannya di PN Tipikor Banjarmasin menyebutkan bahwa Irjend Pol Machfud Ariffin mengenalkannya dengan Henry Soetijo (almarhum), Senin (25/4/2022) kemarin. Menjawab pertanyaan kuasa hukum terdakwa, mantan Bupati Tanah Bumbu itu menyampaikan bahwa dikenalkan dengan Henry Soetijo oleh Irjend Pol Machfud Ariffin saat acara di Batulicin.

Machfud Ariffin menegaskan, justru Mardani H Maming lah yang lebih dulu kenal dengan Dirut PT Prolindo Cipta Nusantara yang kini sudah meninggal dunia itu.

Dirinya pada 2011-2012 masih menjabat Dirsatwa Mabes Polri di Jakarta dan menjabat Kapolda Kalsel 2013 - 2015. Sedangkan kasus ini mulai bergulir pada 2011.

"Bohong," tegasnya.

Diwartakan sebelumnya, Ketua Umum BPP HIPMI Mardani H Maming akhirnya memberikan keterangannya di Pengadilan Tipikor PN Banjarmasin dimana sebelumnya Majelis Hakim menetapkan pemanggilan paksa, Senin (25/4/2022).

Kehadiran Mardani dirasa majelis hakim sangat penting terkait Kasus dugaan gratifikasi atas suap izin usaha pertambangan (IUP) Batu bara di Kabupaten Tanah Bumbu (Tanbu), Kalimantan Selatan (Kalsel).

Pengungkapan kasus tersebut, terkait kasus suap IUP Batu bara di Tanah Bumbu dengan terdakwa Raden Dwijono dan Putrohadi Sutopo bin Moejono.

Sidang yang beragendakan pemeriksaan saksi-saksi tersebut, yang mana dalam persidangan kali ini sebanyak tiga saksi, termasuk salah satunya, yaitu mantan Bupati Kabupaten Tanbu, Mardani H Maming. Sidang dipimpin oleh Ketua Majelis Hakim, Yusriansyah. 

Mardani mendapat sejumlah pertanyaan dari Tim Jaksa Penuntut Umum (JPU), Tim Penasihat Hukum Terdakwa maupun Majelis Hakim, terkait teknis penerbitan surat keputusan (SK) Bupati, tentang pengalihan IUP dari PT Bangun Karya Pratama Lestari (BKPL) kepada PT PCN di Kabupaten Tanah Bumbu, pada Tahun 2011 lalu saat dirinya menjabat sebagai Bupati.