Hasil Penyelidikan didapat Informasi bahwa keberadaan Terlapor berada di Takengon,
Kabupaten Aceh Tengah.
Kemudian tim melakukan penyelidikan lebih lanjut keberadaan Terlapor di Takengon Kabupatan Aceh Tengah dan melakukan pembuntutan terhadap Mobil Xenia
BL 1242 AK dari Kabupaten Langsa dan berhasil mengamankan Terlapor Rizkan Putra di Kabupaten Langkat.
“Selanjutnya Terlapor dibawa ke Polsek Medan Kota untuk diambil keterangan lebih lanjut.” (aqu)
Editor Restu