Keterangan foto: Logo TikTok (kiri) dan game PUBG Mobile (kanan). (Facebook/TikTok Indonesia/PUBG Mobile)
WARTABANJAR.COM, BANJARMASIN- Taliban melarang penggunaan TikTok dan gim PUBG di Afghanistan.
Kelompok itu menilai kedua aplikasi tersebut menyesatkan generasi muda Afghanistan.
Juru bicara Taliban, Inamullah Samangani, mengatakan Kementerian Komunikasi dan Teknologi Informasi mengambil keputusan tersebut karena konten kedua aplikasi ini “menyesatkan generasi muda.”
Kementerian Komunikasi dan Teknologi Informasi diperintahkan untuk menghapus aplikasi dari server internet dan membuatnya tak bisa lagi diakses semua orang di Afghanistan,” ucapnya.
Ia juga menuturkan pemerintahan Taliban bakal mencegah publikasi dari medium yang memberikan “materi dan program tak bermoral.”
Tak hanya itu, Samangani mengatakan kepada Bloomberg bahwa “konten menjijikan [Tiktok] tidak konsisten dengan hukum Islam.”
“Kami menerima banyak keluhan terkait bagaimana aplikasi TikTok dan gim PUBG membuang waktu masyarakat,” ujarnya seperti dikutip The Independent.
Keputusan Taliban melarang penggunaan kedua aplikasi itu diambil dalam pertemuan kabinet, Rabu (20/4/2022) lalu.
TikTok sendiri merupakan aplikasi berbasis pembagian video yang kini marak digunakan masyarakat dunia.
Sementara itu, PUBG merupakan gim video online bergenre pertarungan.
Tak hanya di dunia, kedua aplikasi tersebut juga populer di antara generasi muda Afghanistan. (berbagai sumber)
Editor: Yayu Fathilal