Kemudian arah Cikampek mulai KM 48 sampai KM 50 ada perubahan 5 lajur menjadi 3 lajur. Kemudian di Cikampek KM 31-KM 37 ada perubahan dari 4 lajur menajdi 3 lajur. Seterusnya, di KM 70-KM 72, 3 lajur menjadi 2 lajur.
“Kemudian arah Jakarta dan sebaliknya 6 lajur menjadi 3 lajur. Pada saat arus balik nanti dan di KM 54 dari 5 lajur menjadi 3 lajur,” terang Kapolri.
Hal tersebut merupakan potensi-potensi perlambatan dan juga potensi-potensi kemacetan yang memang harus diurainya.
“Karena tahun ini kita melihat bahwa yang akan mudik sangat besar dan pengalaman-pengalaman rekan-rekan semua di tahun 2019 belum pandemi. Saya harapkan ini semua dipersiapkan, sehingga kemudian masyarakat bisa betul-betul kita berikan kemudahan pada saat masyarakat akan melakukan mudik,” pungkas Kapolri. (edj)
Editor: Erna Djedi







