Miliki 6 Paket Sabu, Seorang Pria Diamankan Polisi di Alalak Tengah Banjarmasin

WARTABANJAR.COM, BANJARMASIN – Seorang pria berhasil diamankan Reskrim Polsek Banjarmasin Utara, atas kepemilikan enam paket jenis sabu di Jalan Alalak Tengah RT 12 RW 02 Kelurahan Alalak tengah, Kecamatan Banjarmasin Utara, Rabu (30/3/2022) pagi.

Diketahui Pria berinisial ZF (32) berprofesi sebagai buruh harian langsung diamankan Polsek Banjarmasin Utara.

Kapolsek Banjarmasin Utara, Kompol Agus Sugianto, melalui Kanit Reskrim Polsek Banjarmasin Utara, Ipda Sudirno mengatakan untuk pelaku sudah berhasil diamankan.

“Pelaku bersamaan dengan barang bukti sudah kita amankan,” ujar Kanit, Jumat (8/4/2022) pagi.

Polisi mengamankan barang bukti berupa enam buah paket sabu dengan total berat bersih 1,67 Gram, yang disimpan dalam saku belakang celana yang tergantung di pintu milik pelaku.