Siap-Siap Pengguna E-Wallet OVO GOPAY atau DANA Dikenakan PPN 11 Persen Per 1 Mei

Menurut dia yang dikenakan PPN 11 persen adalah jasa atau biaya administrasi kepada para pihak yang melakukan transaksi si pasar fintech tersebut, sehingga tidak ada kaitannya dengan uang yang ditabung.

Misal, saat mengisi e-money sebesar Rp1 juta, biaya administrasi yang dikenakan adalah Rp1.500. Maka, PPN yang dikenakan adalah 11 persen dari Rp1.500, bukan Rp1 juta.

Jika melakukan transaksi transfer uang secara digital dan biaya yang dikenakan adalah Rp6.500, maka PPN yang dikenakan adalah Rp715 per transaksi.

“Jadi tidak benar kalau misalnya saya top up Rp1.000.000 terus hilang semuanya. Binomo dong Namanya. Ini imbal jasa dan tidak ada kaitannya dengan uang yang ditabung,” katanya.(aqu)

Editor Restu