Sementara khusus untuk tempat hiburan, dia mengimbau untuk menutupnya sementara.
“Sebaiknya tempat hiburan ditiadakan karena fokus untuk melaksanakan ibadah di bulan Ramadan,” kata dia.
Dihubungi terpisah, Wakil Ketua Umum MUI, Anwar Abbas, mengatakan selama ini warung makan kerap menutup tempat makan menggunakan tirai saat Ramadan, sehingga warga yang berpuasa tak akan tergiur dengan menu makanan di warung tersebut.
Dia memandang pengalaman para pengelola tempat makan dalam memodifikasi tempat usahanya saat Ramadhan sudah arif dan bijaksana demi menghormati orang-orang yang menjalankan ibadah puasa.
”Meskipun saat Ramadan, ada kalanya orang Muslim berhalangan puasa, seperti musafir, sakit atau sedang haid nifas,” kata dia. (aqu/MUI)
Editor Restu







