Dia mengungkapkan, serangan itu terjadi sejak Rabu (23/3/2022), diduga lantaran anjing tersebut merupakan anjing gila (rabies).
Dinas Perkebunan dan Peternakan Kabupaten Tabalong bersama Dinas Kesehatan (Dinkes) juga pihak Kecamatan dan Polsek Haruai pun langsung memburu anjing liar tersebut agar tidak kembali menggigit warga.
“Disbunak berkoordinasi dengan kepolisian, Dinas Kesehatan, kecamatan, Polsek, Koramil, juga Kades untuk menangani korban dan memburu anjing liar tersebut,” ujar Suwandi. (edj)
Editor: Erna Djedi







