Bareskrim Polri Sita Aset Milik Manajer Madura United, Ini Kasusnya

WARTABANJAR.COM, JAKARTA – Bareskrim Polri memeriksa manajer klub sepak bola Madura United, Zainal Hudha Purnama.

Bareskrim juga menyita satu rumah mewah milik Zainal Hudha Purnama berlokasi di Green Lake, Surabaya, Jawa Timur.

Penyitaan tersebut terkait kasus dugaan investasi bodong robot trading Viral Blast.

Sebelumnya Bareskrim Polri telah menangkap tiga orang dalam kasus dugaan investasi bodong robot trading Viral Blast yang merugikan member hingga Rp 1,2 triliun.

Sedangkan rumah mewah lainnya berada di Graha Family milik tersangka Minggus Umboh.