Surat Satgas Kebijakan Tanpa Karantina Akan Disebarkan Paling Telat Selasa 22 Maret 2022

WARTABANJAR.COM, BANJARMASIN-Penanganan pandemi COVID-19 dinilai semaik baik dan terkendali, pemerintah akan edarkan surat satgas kebijakan tanpa karantina paling lambat besok, Selasa (22/3/2022).

Pemerintah menilai tingkat kepatuhan masyarakat terhadap penerapan protokol kesehatan secara ketat dan disiplin sudah lebih baik sehingga penanganan pandemi COVID-19 pun jadi lebih baik dan terkendali.

Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Sandiaga Uno mengatakan kebijakan tanpa karantina itu diperluas ke seluruh Indonesia yaitu hanya dengan entry PCR test.

Hal itu dikatakannya dalam Weekly Press Briefing, Jakarta, Senin (21/3/2022).

Selain penanganan pandemi yang terkendali, tambahnya, kelancaran uji coba penerapan tanpa karantina di Bali, Batam, dan Bintan juga menjadi acuan pemerintah memperluas kebijakan ini ke seluruh Indonesia.

Di tiga daerah itu, angka positivity rate disebut sangat rendah dan angka reproduction rate yang semakin menurun.