Korban Tersetrum di Kertak Hanyar Langsung Dibawa ke Rumah, Keluarga Tolak Otopsi

Ditemukan satu buah alat setrum terbuat dari besi jaring pipa aluminium atau pipa paralon beserta kabel.

“Dalam kejadian tersebut, korban melakukan kegiatan penyetruman Ikan di samping area kuburan tanpa sepengetahuan pemilik kuburan, dan kegiatan penyetruman diluar pekerjaan pemasangan atap kuburan,” kata Iptu H Suwarji.

Lanjut H Suwarji, berdasarkan ketua Rt 21, Haidir yang merupakan Rt tempat tinggal korban di Jalan HKSN Kompleks Herlina RT 21 Rw 002  Kelurahan Alalak Selatan Kecamatan Banjarmasin Utara kota Banjarmasin, bahwa korban Anang Padli memang sebelum kejadian pernah membawa hasil setruman di tempat pekerjaan.

Keterangan dari ketua Rt tempat tinggal korban bahwa istri korban membenarkan bahwa suaminya Anang Padli sebelumnya merakit setruman di rumah dan alat tersebut di bawa ke tempat pekerjaannya di Jalan Lingkar Selatan. (Ehn)

Editor : Hasby