WARTABANJAR.COM, BATULICIN – Hampir sepekan, Polres Tanah Bumbu masih melakukan penyelidikan atas temuan gudang penampungan CPO, satu unit tangki dan 6 kontainer CPO di pelabuhan Samudra. Begitu pula dengan temuan penampungan minyak goreng curah di Jalan Transmigrasi, Selasa (15/3/2022) lalu.
Kapolres Tanah Bumbu, AKBP Tri Hambodo melalui Kasat Reskrim Polres Tanah Bumbu, Akp Wahyudi saat dihubungi wartabanjar.com menyampaikan pihaknya masih proses penyelidikan.
“Untuk gudang penimbunan di Tanah Merah (CPO) yang sudah diperiksa saksi tujuh orang,” katanya beberapa waktu lalu.
Kapolda Kalsel, Irjend Pol Rikwanto mengapresiasi atas temuan tersebut.
Diwartakan sebelumnya, Polres Tanah Bumbu mengamankan gudang penampungan minyak goreng curah di Jalan Transmigrasi Km 4,5 Desa Sarigadung Kecamatan Simpang Empat Kabupaten Tanah Bumbu sekitar pukul 17.30 Wita, Selasa (15/3/2022).
Kapolres Tanah Bumbu, AKBP Tri Hambodo melalui Kasi Humas Polres Tanah Bumbu, Akp H Made Rasa mengatakan, penggerbekan gudang penampungan minyak goreng curah itu diduga tidak kantongi izin perdagangan.
“Ada sekitar empat ton minyak goreng curah milik H A atau CV Mona,” katanya.
Gudang beserta minyak goreng curah itu pun dipasang garis polisi.
Satuan Intelkam dan Satuan Reskrim Polres Tanah Bumbu yang dipimpin Kasat Reskrim Polres Tanah Bumbu, Akp Wahyudi mengamankan sebuah gudang penampungan CPO, satu unit tangki dan 6 kontainer CPO di pelabuhan Samudra, Selasa (15/3/2022).
Kapolres Tanah Bumbu, AKBP Tri Hambodo melalui Kasat Reskrim Polres Tanah Bumbu, Akp Wahyudi mengatakan, pihaknya langsung memasang police line di gudang tersebut, Jalan Raya Batulicin RT 10 Kelurahan Batulicin Kabupaten Tanah Bumbu sekitar pukul 12.00 Wita.